SOLOK KOTA - Satuan Lalu Lintas Kepolisisian Resor (Sat Lantas Polres) Solok Kota menggencarkan sosialisasi aplikasi Contact Center NTMC Korlantas POLRI kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres setempat.
Menurut keterangan Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Sugindo, S.IK, dengan adanya aplikasi Contact Center NTMC yang merupakan sistem pelaporan kejadian oleh masyarakat yang disediakan oleh Korlantas POLRI ini, diharapkan bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam rangka terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) Lalu LIntas Angkutan Jalan (LLAJ).
“Dengan menggunakan aplikasi ini, dengan mudah masyarakat bisa melaporkan segala bentuk kejadian terkait lalu lintas ataupun permasalahan dengan personil, seperti Kejadian Laka lantas, Kemacetan Lalu lintas, maupun situasi yang terjadi di Jalan Raya yang mengakibatkan gangguan, serta pengaduan calo dan pungli khususnya di wilayah hukum Polres Solok Kota, ” terang AKP M.Sugindo.
Terkait kontak pengaduan yang terhubung dalam aplikasi ini, menurut Sugindo, termonitor langsung oleh Korlantas POLRI maupun operator Sat Lantas Polres setempat, sehingga segala bentuk pengaduan masyarakat bisa lebih cepat dan tepat sampainya demi respon yang juga cepat dan maksimal.
Baca juga:
Polda Sumbar Akan Adakan Pesta Rakyat
|
“Sehingga dengan aplikasi ini, selain untuk mempercepat perwujudan Kamseltibcar, respon cepat oleh personil Lantas atas keluhan-keluhan masyarakat, juga menjadi media pengendali serta monitoring prilaku anggota Lantas oleh masyarakat karena aplikasi yang termonitor langsung oleh Korlantas, ” sebutnya.
Adapun sosialisasi yang telah dilakukan selama kurang lebih 3 pekan ini, diterangkan Kasat Lantas Polres Solok Kota AKP Muhammad Sugindo, menyasar komunitas-komunitas ojek, serta melalui media spanduk/poster, medsos dan radio. (Amel)